Posted by : Ryzz
Selasa, 12 Februari 2019
Gambar
sebagai salah satu bentuk komunikasi visual mengalami diferensiasi klasifikasi.
Beberapa istilah yang dikenal untuk menyebut bentuk-bentuk seni gambar antara
lain: Anime, Manga, Komik, Kartun, Karikatur, dan Cergam. Keenam istilah tersebut sering
tercampuradukkan satu sama lain. Kerancuan pengertian antara Anime, Manga, Komik, Kartun, Karikatur, dan Cergam timbul karena keenam istilah tersebut sama-sama dipakai dalam bidang
seni gambar dan belum memiliki batasan yang jelas dan masyarakat belum
mempermasalahkan istilah-istilah tersebut secara teoritis.
1.MANGA
Manga merupakan istilah lain dari cerita bergambar atau
komik. Istilah manga berasal dari Jepang. Manga biasanya menceritakan tentang
kebudayaan dan kehidupan masyarakat Jepang. Sebutan bagi orang yang membuat
manga adalah mangaka.
2. ANIME
Anime
merupakan istilah untuk menyebut film animasi khas Jepang. Anime merupakan
singkatan dari animetion yang memiliki arti gambar bergerak yang terbentuk dari
sekumpulan objek.
Biasanya, anime merupakan perwujudan animasi dari cerita
manga. Namun, ada pula anime yang dibuat tanpa harus dibuat manganya terlebih
dahulu. Dengan kata lain anime adalah sebutan karya animasi atau film kartun
yang dibuat di Jepang.
3. KOMIK
(Contoh Komik)
Will Eisner dalam
bukunya Graphic Storytelling (terbit tahun 1996)
mendefinisikan komik sebagai tatanan gambar dan balon kata yang berurutan.
Sebelumnya, di tahun 1989, dalam buku Comics and Sequential Art, Eisner
mendefinisikan sebagai “Susunan gambar dan kata-kata untuk menceritakan sesuatu
atau mendramatisasi ide.” Sedangkan Scott McCloud mendefinisikannya
dengan pengertian sebagai berikut, “Komik adalah gambar-gambar dan
lambang-lambang lain yang terjukstaposisi dalam urutan tertentu, bertujuan
untuk memberikan informasi dan atau mencapai tanggapan estetis dari pembaca.”
Tidak jauh berbeda dengan definisi McCloud, definisi komik seperti dikutip dari majalah BOBO adalah gambar yang disusun berurutan dan saling berhubungan. Komik bisa dibuat dalam satu kotak atau lebih. Komik yang dibuat lebih dari satu kotak (panel, pen.) disebut komik strip. Ada juga yang dibuat bersambung dalam banyak kotak dan dibukukan, disebut buku komik. Dengan demikian jika didefinisikan secara sederhana, komik adalah suatu bentuk seni yang menggunakan gambar-gambar tidak bergerak yang disusun sedemikian rupa sehingga membentuk jalinan cerita. Komik dapat diterbitkan dalam berbagai bentuk, mulai dari strip dalam koran, dimuat dalam majalah, hingga berbentuk buku tersendiri.
4. KARTUN
Tidak jauh berbeda dengan definisi McCloud, definisi komik seperti dikutip dari majalah BOBO adalah gambar yang disusun berurutan dan saling berhubungan. Komik bisa dibuat dalam satu kotak atau lebih. Komik yang dibuat lebih dari satu kotak (panel, pen.) disebut komik strip. Ada juga yang dibuat bersambung dalam banyak kotak dan dibukukan, disebut buku komik. Dengan demikian jika didefinisikan secara sederhana, komik adalah suatu bentuk seni yang menggunakan gambar-gambar tidak bergerak yang disusun sedemikian rupa sehingga membentuk jalinan cerita. Komik dapat diterbitkan dalam berbagai bentuk, mulai dari strip dalam koran, dimuat dalam majalah, hingga berbentuk buku tersendiri.
4. KARTUN
Sedangkan istilah kartun
menurut Sunarto berasal dari kata bahasa Inggris cartoon yang
berarti kertas tebal yang digunakan untuk membuat sketsa rancangan dalam
pembuatan fresco (lukisan dinding). Pada tahun 1843,
balaikota London mengadakan sayembara pembuatan cartoon untuk
lukisan dinding gedungnya. Hasil karya para peserta dipamerkan di balaikota.
Saat itu Majalah satir “Punch” memuat gambar sindir karya John Leech
berjudul Cartoon No.1, memprotes gagasan Balaikota yang dianggap
pemborosan. Punch merupakan majalah satir yang menjadi media
kritik kebijakan pemerintah yang tidak sesuai aspirasi masyarakat. Sejak itu
kata cartoon mulai dipakai untuk menyebut gambar sindir.
Secara sederhana, Sunarto mendefinisikan kartun sebagai “Gambar yang berisi
kritikan, cerita jenaka, atau humor. Kartun biasa digambar dalam satu panel
dengan atau tidak disertai kalimat penjelas (caption).
Salah satu fungsi yang dimiliki kartun adalah untuk menyindir. Hal ini bisa disamaartikan dengan mengkritik. Paradopo menyatakan, “Kritik dalam artinya yang paling tajam adalah penghakiman (judgement)“. Sebagai penghakiman, kritik merupakan hasil pertimbangan terhadap situasi yang terjadi. Kartun dapat menampilkan satir dari peristiwa aktual dan ejekan terhadap berbagai tingkah laku yang memasyarakat dan merupakan alat protes dalam bentuk banyolan. Bonneff secara luas mengungkapkan bahwa tokoh di dalam kartun yang sama dari hari ke hari, dari minggu ke minggu seringkali menjadi juru bicara kritik sosial atau sebaliknya, menjadi korban dari sebuah sistem. Di tengah banyolan, tokoh yang sangat dikenal itu membentuk ciri khas, berjuang dalam kehidupan sehari-hari yang penuh suka duka. Tokoh tersebut juga bergerak dalam lingkungan sehari-hari, punya kenalan, kerabat, dan kenalan—bergantung pada suasana yang ingin diciptakan kartunis.
Fungsi kritik tersebutlah yang menjadikan kartun sebagai salah satu modal media massa/pers dalam melakukan kritik terhadap situasi politik atau sosial yang sedang berkembang. Media massa/pers yang selain memiliki fungsi menyampaikan informasi, juga berfungsi sebagai media hiburan, media pendidikan, media propaganda, alat kontrol terhadap pemerintah atau jalannya pemerintahan—dirujuk dengan istilah ‘anjing penjaga’ (watch dog)—dan juga sebagai alat dokumenter sejarah kehidupan masyarakat tertentu secara sinkronis. Dalam menjalankan fungsinya, media massa tidak hanya memproduksi berita, tetapi juga editorial, foto, iklan, dan lain sebagainya termasuk kartun.
Berdasarkan sasaran kritik, Hidayat menggolongkan kartun menjadi tiga jenis, yaitu: 1) kartun politis, merupakan kartun yang mengangkat permasalahan politik yang sedang terjadi. Kartun jenis ini biasa terdapat di media massa, digunakan untuk menyampaikan pandangan politis suatu media; 2) kartun sosial, merupakan kartun yang mengangkat permasalahan sosial yang terjadi. 3) kartun moral, merupakan kartun yang digunakan untuk mengungkapkan suatu nilai moral tertentu.
Adapun ragam kartun antara lain: 1) kartun murni (gags cartoon), kartun yang dimaksudkan sebagai gambar lucu untuk mengolok-olok tanpa bermaksud mengulas suatu permasalahan atau peristiwa aktual; 2) kartun animasi, kartun yang dapat bergerak atau hidup, yang terdiri dari susunan gambar yang direkam dan ditayangkan di televisi atau layar film, disebut juga film kartun; 3) kartun komik, kartun yang terdiri atas kotak-kotak (panel) yang menampilkan alur cerita; 4) kartun editorial (editorial cartoon), kartunyang menitikberatkan misinya pada kritik dan yang merupakan visualisasi editorial/ tajuk rencana sebuah media cetak; 5) kartun politik (political cartoon), kartun yang menitikberatkan sasarannya pada masalah-masalah politik.
5. KARIKATUR
Salah satu fungsi yang dimiliki kartun adalah untuk menyindir. Hal ini bisa disamaartikan dengan mengkritik. Paradopo menyatakan, “Kritik dalam artinya yang paling tajam adalah penghakiman (judgement)“. Sebagai penghakiman, kritik merupakan hasil pertimbangan terhadap situasi yang terjadi. Kartun dapat menampilkan satir dari peristiwa aktual dan ejekan terhadap berbagai tingkah laku yang memasyarakat dan merupakan alat protes dalam bentuk banyolan. Bonneff secara luas mengungkapkan bahwa tokoh di dalam kartun yang sama dari hari ke hari, dari minggu ke minggu seringkali menjadi juru bicara kritik sosial atau sebaliknya, menjadi korban dari sebuah sistem. Di tengah banyolan, tokoh yang sangat dikenal itu membentuk ciri khas, berjuang dalam kehidupan sehari-hari yang penuh suka duka. Tokoh tersebut juga bergerak dalam lingkungan sehari-hari, punya kenalan, kerabat, dan kenalan—bergantung pada suasana yang ingin diciptakan kartunis.
Fungsi kritik tersebutlah yang menjadikan kartun sebagai salah satu modal media massa/pers dalam melakukan kritik terhadap situasi politik atau sosial yang sedang berkembang. Media massa/pers yang selain memiliki fungsi menyampaikan informasi, juga berfungsi sebagai media hiburan, media pendidikan, media propaganda, alat kontrol terhadap pemerintah atau jalannya pemerintahan—dirujuk dengan istilah ‘anjing penjaga’ (watch dog)—dan juga sebagai alat dokumenter sejarah kehidupan masyarakat tertentu secara sinkronis. Dalam menjalankan fungsinya, media massa tidak hanya memproduksi berita, tetapi juga editorial, foto, iklan, dan lain sebagainya termasuk kartun.
Berdasarkan sasaran kritik, Hidayat menggolongkan kartun menjadi tiga jenis, yaitu: 1) kartun politis, merupakan kartun yang mengangkat permasalahan politik yang sedang terjadi. Kartun jenis ini biasa terdapat di media massa, digunakan untuk menyampaikan pandangan politis suatu media; 2) kartun sosial, merupakan kartun yang mengangkat permasalahan sosial yang terjadi. 3) kartun moral, merupakan kartun yang digunakan untuk mengungkapkan suatu nilai moral tertentu.
Adapun ragam kartun antara lain: 1) kartun murni (gags cartoon), kartun yang dimaksudkan sebagai gambar lucu untuk mengolok-olok tanpa bermaksud mengulas suatu permasalahan atau peristiwa aktual; 2) kartun animasi, kartun yang dapat bergerak atau hidup, yang terdiri dari susunan gambar yang direkam dan ditayangkan di televisi atau layar film, disebut juga film kartun; 3) kartun komik, kartun yang terdiri atas kotak-kotak (panel) yang menampilkan alur cerita; 4) kartun editorial (editorial cartoon), kartunyang menitikberatkan misinya pada kritik dan yang merupakan visualisasi editorial/ tajuk rencana sebuah media cetak; 5) kartun politik (political cartoon), kartun yang menitikberatkan sasarannya pada masalah-masalah politik.
5. KARIKATUR
Kata karikatur berasal
dari bahasa Italia, caricature/caricatura yang berarti memuat,
istilah ini diperkenalkan oleh Sir Thomas Browne di majalah Christian Morals
pada tahun 1716. Setiawan mengemukakan, “Karikatur merupakan potret wajah yang
diberi muatan lebih sehingga anatomi wajah tersebut terkesan distortif kerena
mengalami deformasi bentuk, namun secara visual masih dapat dikenali
bentuknya.” Sedangkan Sudarta menyatakan, “Karikatur merupakan deformasi
berlebihan atas wajah seseorang, biasanya orang terkenal, dengan
‘mempercantik karakter'.
Secara sederhana, karikatur didefinisikan
sebagai ilustrasi humor yang melebih-lebihkan atau menyimpang dari bentuk dasar
dari manusia (biasanya selebritis atau politikus) atau sesuatu yang
diidentikkan atau memungkinkan untuk diidentifikasi dengan kesamaan
penggambaran. Karikatur jika sudah diberi beban pesan, kritik, dan sebagainya
adalah bagian dari kartun opini. Dengan kata lain, karikatur yang membawa pesan
kritik sosial, yang muncul di setiap penerbitan surat kabar adalah political
cartoon atau editorial cartoon, yakni versi lain dari
editorial, atau tajuk rencana dalam versi gambar humor.
6. CERGAM
6. CERGAM
Cergam atau cerita bergambar adalah cerita yang menjadi inti dari ceritanya adalah narasinya, sedangkan gambar hanya sebagai ilustrasi pelengkap. Gambarnya hanya sebagai ilustrasi dari cerita yang ada dan tidak terjungtaposisi, tetapi hanya menceritakan salah satu adegan dalam sebuah cerita.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa keempat istilah komik, kartun, karikatur dan Cergam memiliki makna yang berbeda. Komik adalah suatu bentuk seni yang menggunakan gambar-gambar tidak bergerak yang disusun sedemikian rupa dalam beberapa panel sehingga membentuk jalinan cerita. Dan kartun adalah gambar yang berisi sindiran, kritikan, cerita jenaka, atau humor dan digambar dalam satu panel. Karikatur adalah kartun yang mendeformasi bentuk lahiriah seseorang dengan tujuan tertentu. Sedangkan Cergam adalah gambar yang telah berfungsi sebagai illustrasi dalam suatu cerita.